Berdasar video viral yang diposting akun @brother_jhon, terlihat kerumunan orang menggerebek 3 orang yang diduga sebagai panitia pemilihan tingkat desa.
Seorang pria nampak berbicara dengan nada tinggi, seperti membentak-bentak tiga orang itu dengan bahasa lokal, sembari menunjuk-nunjuk ke arah wajah.
Beberapa lainnya berkerumun dan mengambil bilik suara yang masih dalam bentuk lembaran, alias belum dilipat, kemudian membuangnya ke lantai.
"Madura sudah geger Kisanak. Satu desa undangan enggak ada yang disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02. Rumah Ketua KPPS mau dibakar. Duh agen kecurangan sudah sampai desa," tulis akun @brother_jhon dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/2).
Menanggapi itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengklaim, video yang beredar tidak seperti kejadian yang sebenarnya. Tapi dinarasikan seolah surat suara tercoblos pada Selasa malam (13/2) pukul 22.00 WIB.
"Terkait video kericuhan di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Kec Karang Penang, Kab Sampang, dengan narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungut hitung, setelah ditelusuri dan didalami, bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (14/2).
Dia mengklaim, fakta sebenarnya yang terjadi, sekitar pukul 20.00 WIB beberapa orang mendatangi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang saat itu sedang mendirikan TPS.
"Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu tak dihiraukan," katanya.
Akibat kesalahpahaman orang-orang itu, kata dia, perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah dibawa, termasuk 3 petugas KPPS juga dibawa.
"Sedang kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (13/2), dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2), sebelum jam pelaksanaan pemungutan suara dimulai," ucapnya.
Kendati begitu, Hasyim memastikan proses persuasif sudah dilakukan petugas penyelenggara Pemilu di sana, dengan cara mediasi, hingga akhirnya bilik suara dan petugas KPPS dilepaskan.
"Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, dan memastikan keamanan serta keutuhan kotak suara, serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal," tutur Hasyim.
BERITA TERKAIT: